Gerakan Mahasiswa Jerman 1966-1968 : Soixante-Huitaires

Gerakan Mahasiswa Jerman atau yang juga disebut dengan soixante-huitaires adalah sebuah protes yang terjadi di Jerman pada Juni 1966 hingga Mei 1968. Tepatnya pada tahun itu masih disebut Jerman Barat karena belum terjadi reunifikasi antara Jerman Barat dan Jerman Timur seperti yang dikenal dengan Negara Jerman pada saat ini. 

Gerakan ini dilatar belakangi oleh kondisi buruk mahasiswa Jerman Barat pada waktu itu disertai isu otoritarianisme yang sedang menguat. Otoritarianisme adalah bentuk organisasi sosial yang ditandai dengan penyerahan kekuasaan. Umumnya hal itu didasarkan pada paham politik otoriter yang bercirikan kekuasaan pemerintah hanya pada individu tertentu tanpa memperhatikan kebebasan individu lainnya. Jerman Barat pada waktu itu sedang ada pemusatan kekuasaan di cabang kekuasaan eksekutif melalui undang-udang darurat. Terutama pada waktu itu ada kebijakan yang berupaya membuat bangsanya lebih kompetitif melalui percepatan kelulusan tetapi justru mengabaikan hak belajar dan bersuara mahasiswa. 

Atas dasar itulah berbagai penolakan dari kalangan mahasiswa di Jerman Barat mulai ditunjukan karena terkesan demi mewujudkan rencana ekonomi negara mengabaikan hak belajar mahasiswa. Adapun tujuan dari gerakan ini adalah yang pertama, mencegah reformasi Kiesinger yang tidak demokratis mengenai universitas dan hak untuk menggunakan kekuatan militer. 

Hal itu terjadi oleh karena sayap kanan yang pada waktu itu baru terbentuk semakin memiliki banyak peminat di Jerman Barat. Lalu, reformasi itu seolah-olah menyalahkan mahasiswa Jerman pada waktu itu atas kejahatan yang telah dilakukan oleh generasi terdahulu mereka. Sehingga mencegah reformasi Kiesinger dianggap sebagai langkah pergerakan mahasiswa Jerman yang tidak ingin disalahkan atas kejahatan yang dilakukan oleh generasi sebelumnya. 

Peristiwa terpilihnya Kurt Georg Kiesinger sebagai kanselir hasil dari keputusan koalisi Partai Demokrat Sosial (SPD) dan Persatuan Demokrat Kristen (CDU) di Jerman Barat. Kedua, Mengakhiri kebrutalan polisi, penyensoran pers, dan kekuasaan eksekutif yang berlebihan. Kondisi di Jerman Barat pada waktu itu sedang dipenuhi dengan represifitas aparat sebagai akibat dari berlakunya undang-undang darurat. Tidak hanya berhenti disitu saja, pers seakan-akan dibungkam dengan materil yang terdapat dalam undang-undang darurat. 

Apalagi kekuasaan ekskutif seperti sedang diatas angin untuk bertindak dengan kedok memulihkan keadaan dan itu dilakukan tanpa memperhatikan hak individu lainnya. Oleh karena itu, tindakan yang tidak demokratis ini menuai protes dari kalangan mahasiswa dan dengan itu penolakan terhadap undang-undang darurat juga semakin kuat. Ketiga, reformasi universitas dan demokratisasi. Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya bahwa kebijakan yang dikeluarkan saat itu cenderung tidak memperhatikan hak belajar mahasiswa Jerman. 

Syarat kelulusan dibatasi dengan tujuan mempercepat kelulusan dan itu juga semata-mata hanya untuk mendukung kebijakan ekonomi. Sehingga sebagai langkah melindungi haknya, mahasiswa menuntut dimasukannya senat mahasiswa demi proses persidangan dan transparansi. Kemudian mengeluarkan resolusi yang mendemonstrasikan kebutuhan untuk mendemokratisasikan universitas dan masyarakat pada umumnya. Maka dengan itu kesimpulannya adalah dengan gerakan ini mahasiswa ingin mereformasi universitas dan demokrasi di Jerman Barat pada waktu itu

Penulis : Ricko Aldebarant

Posting Komentar

0 Komentar

advertise

Subscribe Text

Ayo Ubah Bersama Kami!