Ancaman Nyata Itu Bernama Genosida


Genosida Rwanda merupakan suatu peristiwa pergerakan yang patut dibahas. Peristiwa inipun sudah difilmkan dan memperoleh awards. Genosida Rwanda terjadi pada tahun 1994 dan merupakan salah satu peristiwa paling berdarah dalam sejarah Afrika. Peristiwa tersebut merupakan akumulasi dari hubungan tak harmonis bagi warga suku Hutu sebagai mayoritas dengan suku Tutsi sebagai minoritas, khususnya, sejak negera tersebut terlepas dari masa penjajahan Belgia. 

Istilah genosida digambarakan oleh Raphael Lemkin (1900-1959)seorang pengacara Yahudi Polandia pada tahun 1944. Ia membentuk kata "genocide" (genosida) dengan menggabungkan kata geno-, dari bahasa Yunani yang berarti ras atau suku, dengan kata -cide (sida), berasal dari bahasa Latin yang berarti pembantaian. Ketika mengusulkan istilah baru ini, Lemkin membayangkan sebuah rencana terkoordinasi dengan beragam aksi yang bertujuan untuk menghancurkan landasan dasar kehidupan kelompok-kelompok masyarakat secara nasional, dengan maksud memusnahkan kelompok-kelompok itu sendiri. Sementara Statuta Roma dan Undang-undang No.26 Tahun 2000 menyatakan genosida adalah perilaku yang dilakukan dengan tujuan untuk menghancurkan seluruh kelompok inferior yang tidak termasuk ke dalam kelompok superior dengan tindakan yang sadis atau sangat kejam (Fatimah, 2019). 

Rwanda adalah negara kecil yang terletak di Timur-Tengah dari Afrika bertetangga dengan Uganda, Burundi, the Democratic Republic of the Congo dan Tanzania. Dulu Rwanda adalah salah satu daerah jajahan Belgia. Pada jaman penjajahan, terjadilah suatu diversifikasi suku, yang dilakukan oleh Belgia, yaitu suku Hutu. Kalau dilihat sekilas hampir tak ada perbedaan dalam warna kulit, bentuk tubuh maupun ukuran.Belgia menganggapsuku Hutu sebagai suku yang minoritas sedangkan Tutsi dianggap sebagai suku yang lebih "tinggi" eksistensinya.Para penjajah Belgia lebih memilih orang-orang dari suku Tutsi untuk menjalankan pemerintahan daripada orang-orang yang berasal dari suku Hutu. Mereka mempekerjakan suku Tutsi untuk pekerjaan “kerah putih” yaitu pekerjaan yang lebih tinggi posisinya sedangkan untuk “kerah biru” yaitu posisi yang lebih rendah, dan pekeja kasar diberikan kepada suku Hutu yang sebenarnya merupakan penduduk mayoritas di Rwanda. 

Secara tidak langsung, Belgia mengadu domba ke dua suku ini.Dan inilah awal dari munculnya benih-benih kebencian, ke iri hatian, dan kecemburuan sosial yang akut dan mengakar (Rahman, 2010). Sebelum genosida Rwanda 1994 pecah, pernah terjadi peristiwa Revolusi Rwanda pada 1959. Kala itu, sistem pemerintahan Rwanda masih berupa monarki yang dipimpin etnis Tutsi dan berstatus jajahan Belgia.Monarki Tutsi sendiri telah memerintah Rwanda sejak abad ke 18. 

Koloni barat seperti Jerman dan Belgia yang mengendalikan negara tersebut di abad ke-20 memperpanjang kuasanya lewat raja-raja Tutsi.Peristiwa yang dikenal Revolusi Rwanda ini memaksa Belgia mengganti banyak kepala-kepala pemerintahan dengan etnis Hutu untuk meredam konflik dan menyelenggarakan pemilu pada 1960. Pihak Hutu keluar sebagai pemenang dengan menguasai hampir semua jajaran birokrasi dan efektif mengakhiri revolusi tersebut yang memaksa sekitar 336.000 etnis Tutsi mengungsi ke negara tetangga.

Dominique Mbonyumutwa dari Hutu secara interim menjadi presiden pertama selama masa transisi setelah penggulingan monarki Tutsi yang dipimpin oleh Raja Kigali V Ndahindurwa. Saat pemilu dilaksanakan, Grégoire Kayibanda dari Hutu menjadi presiden Rwanda sekaligus mengakhiri monarki Tutsi dan merdeka dari Belgia.Namun begitu, masih ada para Tutsi yang tersisih dari Rwanda pasca-revolusi Rwanda menggulingkan monarki Tutsi. Beberapa dari mereka membentuk kelompok pemberontak bernama Front Patriotik Rwanda (FPR) yang dibentuk pada 1987.FPR yang datang dari Uganda tempat para pengungsi Tutsi berada ini kemudian menyerang Rwanda, mulai 1 Oktober 1990 yang kemudian dikenal sebagai perang sipil Rwanda. 

Menurut Aimable Twagilimana dalam bukunya berjudul Historical Dictionary of Rwanda, angkatan darat Rwanda menerima bantuan dari Belgia, Prancis, dan Zaire (Kongo) dan dalam waktu satu bulan berhasil mengembalikan pasukan FPR ke Uganda.Meski tekanan dari internasional dan gencatan senjata hingga kesepakatan Perjanjian Arusha yang akan berbagi kekuasaan pemerintahan antara Hutu dan Tutsi dicapai, hal ini justru ditentang keras oleh kelompok konservatif Hutu dan menyulut kemarahan mereka. 

Demonstrasi dengan kekerasan bermuatan politik dan etnis masih terus mewarnai meski pasukan perdamaian dari PBB dikirimkan di wilayah tersebut (Firman, 2017). Malam hari tanggal 6 April 1994, sebuah pesawat yang membawa Presiden Juvenal Habyarimana, dan rekannya Cyprien Ntaryamira dari Burundi—keduanya adalah Hutu— ditembak jatuh, yang menewaskan semua orang di dalamnya. Ekstremis Hutu menyalahkan RPF dan segera memulai kampanye pembantaian yang terorganisir dengan baik. RPF mengatakan bahwa pesawat itu telah ditembak jatuh oleh Hutu untuk memberikan alasan bagi genosida tersebutTerbunuhnya dua orang Hutu yaitu mantan presiden Rwanda Juvénal Habyarimana dan rekannya Presiden Burundi Cyprien Ntaryamira menjadi pemicu dalam babak baru pertempuran berdarah antara Hutu dan Tutsi.

Peristiwa ini selanjutnya menjadi dalih bagi ekstremis Hutu untuk melancarkan aksi pembersihan etnis Tutsi yang dimulai pada 7 April 1994.Bulan April 1994, menandai mulainya salah satu genosida paling mengerikan di Afrika. Orang-orang Hutu yang menganggap bahwa kelompok Tutsi harus bertanggung jawab atas kematian presiden, melakukan pembantaian yang mengerikan. Sekitar satu juta orang Tutsi dan Hutu moderat dibantai dalam seratus hari. Pada hari ini, rata-rata 10 ribu orang terbunuh. 

Dalam pembantaian yang didalangi oleh pejabat negara, karena mereka tidak memiliki senjata api, orang-orang Hutu membantai dan membakar ratusan ribu orang serta memperkosa wanita. Untuk memecahbelah orang-orang Belgia, mereka diberikan kartu identitas sebagai orang Tutsi dan Hutu, sehingga memudahkan untuk membunuh orang-orang Tutsi. Setelah seratus hari, genosida berakhir dengan masuknya Front Patriotik Rwanda (RPF) ke ibukota (Bülbül, 2020). 

Genosida Rwanda yang dilakukan oleh milisi Hutu terhadap minoritas Tutsi diperkirakan telah menewaskan 800.000 di negara Afrika . Rwanda pada 7 April 1994 menorehkan catatan kelam yang melibatkan konflik antar-etnis ini. Dalam waktu 100 hari, sekitar 800.000 orang dibantai oleh ekstremis etnis Hutu yang merupakan etnis mayoritas di negara tersebut. Etnis Tutsi yang jumlahnya lebih sedikit menjadi bulanbulanan dan target kekerasan. Namun, tidak hanya komunitas Tutsi saja yang jadi korban. Lawan-lawan politik para pembantai, apa pun asal etnis mereka, turut diseret dalam pembunuhan ini. Front Patriotique Rwandais (FPR) yang terorganisasi dengan baik dan didukung oleh tentara Uganda, secara bertahap merebut lebih banyak wilayah, hingga 4 Juli, ketika pasukannya berbaris ke ibu kota, Kigali (BBC, 2019). 

Kemenangan FPR di bawah pimpinan Paul Kagame dari Tutsi mengakhiri kekerasan genosida di Rwanda. Paul Kagame dari etnis Tutsi kemudian terpilih sebagai presiden Rwanda menggantikan Pasteur Bizimungu yang mundur pada 2000. Sejak pemilu 2003 hingga saat ini, Kagame masih menjadi presiden Rwanda karena konstitusi 2003 memungkinkan jabatan 7 tahun per periode (Firman, 2017). Perang sipil dan terutamanya peristiwa genosida Rwanda sendiri masih menyisakan penyelesaian secara hukum untuk mengadili perilaku genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan sekaligus kejahatan perang yang dilakukan baik oleh ekstremis Hutu dan pemberontak Tutsi.

Rwanda antara kedua kelompok suku tersebut, dapat dilihat bahwa diversivikasi dan stratifikasi sosial yang terjadi antara Hutu dan Tutsi pada masa kolonialisasi menimbulkan kesalahpahaman dan tidak adanya komunikasi yang baik antara kedua suku tersebut. Dendam suku Hutu terhadap identitas dirinya sebagai penduduk mayoritas yang terdiskriminasi di Rwanda belum terselesaikan hingga kini dan menjadi penyebab utama timbulnya pembantaian terhadap suku Tutsi. Sayang, genosida ini tak mendapatkan perhatian dunia internasional khususnya Prancis, Inggris, dan Amerika Serikat. Penyebabnya klasik yaitu Rwanda tak memiliki nilai kepentingan strategis di mata internasional. Dampak dari peristiwa genosida sangatlah mengerikan, 800.000 jiwa telah terbunuh yaitu sepersepluh dari total penduduk. 

Di Rwanda, jutaan penduduk mengungsi, pelayanan infrastruktur sipil hancur, tatanan sosial bangsa pecah (perempuan menjadi kepala keluarga, menjadi pemimpin suku, menghidupi keluarga). Perempuan yang selamat dari peristiwa genosida kehilangan suami, anak, kerabat dan masyarakat mereka. Mengalami pemerkosaan sistematis dan penyiksaan, menyaksikan kekejaman yang tak terkatakan, dan kehilanngan mata pencaharian dan properti mereka. Disamping kekerasan tersebut, perempuan menghadapi perpindahan (displacement), family separation dan food insecurity. Semua hal tersebut menimbulkan post- conflict psychological trauma untuk mereka. 

Masyarakat Rwanda menyadari bahwa dalam kesakitannya dan perjuangan para perempuan tersebut, maka mereka pantas untuk diberikan peran yang sangat penting dalam pembangunan negaranya. Pemerintah Rwanda mengadakan pertemuan konsultatif nasional tokoh penting di Kantor Presiden (Urugwiro Village) pada bulan Mei 1998 hingga Maret 1999 yang dihadiri seluruh pejabat penting. Selama pertemuan tersebut, permasalahan Rwanda dibahas secara detail dan berbagai kebijakan serta organisasi pemerintahan pun turut direncanakan. 

Isu utama yang yang menjadi pusat pemulihan dan rekonstruksi negara dan pembangunan perdamaian yang berkelanjutan adalah persatuan nasional dan rekonsiliasi, mendirikan pemerintahan yang baik, perbaikan sistem keadilan dan pengurangan kemiskinan.Lebih lanjut, pemerintah mengambil langkah penting dengan menciptakan The Ministry of Gender and Women in Development (MIGEPROF) agar dapat mengembangkan tindakan yang akan mengawali kesetaraan dan menghilangkan ketidaksetaraan jender pada prosespembangunan di Rwanda. 

Pemerintah mendirikan Family and Woman’s Affair, tujuan dari komite tersebut adalah untuk menyediakan forum bagi perempuan Rwanda untuk menyalurkan aspirasi dan minat mereka untukpemulihan negara dan andil dalam proses rekonstruksi (Nuzulul, 2011).

Posting Komentar

0 Komentar

advertise

Subscribe Text

Ayo Ubah Bersama Kami!